Polisi Tetapkan Tukang Gorengan di Ciputat Jadi Tersangka Pembunuhan

Tangerang Selatan, IDN Times - Polisi menetapkan tukang gorengan bernama Cucu Samsudin (CS) sebagai tersangka pembunuhan seorang penagih utang di Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Senin (17/1/2022).
"Ya, sudah kita tetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra, saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga: Cekcok dengan Tukang Gorengan, Penagih Utang Tewas Bersimbah Darah
1. Polisi sudah menahan tersangka CS
Aldo mengatakan, saat ini pihaknya sudah menahan tersangka CS.
Sebelumnya, penagih utang tewas bersimbah darah usai terlibat cekcok dengan penjual gorengan di sebuah kontrakan di Gang Sahlan, Serua, Ciputat pada Senin (17/1/2022).
Penagih utang itu diketahui bernama Namora Siregar terlibat cek-cok saat menagih utang dengan nasabahnya yang diketahui bernama Cucu Samsudin.
2. Ada cekcok sebelum keduanya terkapar
Salah satu saksi di lokasi bernama Evan Kautsar mengatakan, keduanya terlibat saling bacok sekira pukul 09.00 WIB. Keduanya sempat teriak dan cek-cok di depan pintu kontrakan tempat tinggal tukang gorengan.
"Awalnya ada petugas bank keliling datang ke sini, terus cekcok dan ribut. Terus tukang gorengan ngeluarin senjata tajam dan bacok-bacokan," katanya, Senin (17/1/2022).
Dia mengaku, saat dia datang ke lokasi petugas penagih utang tersebut sudah terkapar di lantai dengan bersimbah darah.
"Saya datang (petugas bank keliling) udah terkapar. Saya langsung lapor ke polisi. Saya lihatnya abang tukang gorengan bawa senjata tajam golok," ungkapnya.
3. Keduanya ditemukan terkapar
Evan menerangkan, usai terlibat cekcok keduanya sudah terkapar di lantai. Penagih utang diketahui tewas di tempat, sedangkan penjual gorengan luka parah di tangan dan kaki.
"Luka tukang gorengan di bagian tangan dan kaki kalau petugas bank keliling luka di bagian leher," paparnya.
Baca Juga: 1 Pasien Omicron di Tangsel Jalani Isolasi di Rumah Lawan COVID-19