Polres Tangsel Bekuk 2 Siswa Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 Pelajar

Dalam tawuran itu, satu siswa tewas

Tangerang Selatan, IDN Times - Polisi Resort (Polres) Tangerang Selatan menangkap dua pelajar berinisial SR alias I (17) dan MZA alias E (17). Keduanya berurusan dengan polisi lantaran terlibat tawuran yang mengakibatkan korban jiwa.

Informasi yang diterima, tawuran tersebut terjadi antara pelajar SMK 7 Tangerang versus SMK Penerbangan Dirgantara. Dalam peristiwa itu mengakibatkan satu pelajar SMK 7 Tangerang tewas.

Baca Juga: Pelajar Tawuran di Kabupaten Tangerang, 1 Meninggal Dunia 

1. Kejadian berlangsung pada 15 Maret lalu

Polres Tangsel Bekuk 2 Siswa Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 PelajarIlustrasi bentrokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menjelaskan, Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah berhasil mengungkap tindak pidana kekerasan. Menurut Sarly Sollu, kekerasan tersebut terjadi terhadap anak yang menyebabkan kematian.

Kedua pelajar SR dan MZA disangkakan secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Lebih lanjut Sarly menjelaskan kronologi kasus tersebut, di mana bermula pada hari Selasa 15 Maret 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, di SMK 7 Kabupaten Tangerang mendapatkan pesan instagram dari SMK Penerbangan Dirgantara.

"Dengan pesan 'besok penataran bisa engga' dimana pada saat itu yang memegang akun sekolahan SMK 7 adalah M F S (korban)," kata Sarly melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (22/3/2022).

2. Kedua kelompok siswa itu janjian untuk tawuran

Polres Tangsel Bekuk 2 Siswa Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 PelajarANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Sarly menjelaskan, korban menyanggupi, lalu informasi tersebut dikirimkan kepada teman-temannya di SMK 7 Kabupaten Tangerang. Korban mengajak untuk berkumpul di warung daerah Grubuk Bonang, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

"Pada hari Rabu 16 Maret 2022 sekitar pukul 12.00 WIB, korban beserta saksi berkumpul di tempat tersebut dengan jumlah 10 orang. Pada saat itu diketahui di tempat tersebut sudah siap dua alat cerulit, dua stik golf dan dua kembang api," tuturnya.

Lalu, lanjutnya, mereka berangkat dengan menggunakan sepeda motor, sesampainya di TKP rombongan korban berpapasan dengan SMK Dirgantara. Sehingga korban turun dari sepeda motor dan memutar balik, karena berdasarkan keterangan saksi bahwa SMK Dirgantara lebih banyak siswanya.

3. Polisi amankan bukti, termasuk senjata tajam

Polres Tangsel Bekuk 2 Siswa Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 PelajarIlustrasi tawuran. (IDN Times/Sukma Shakti)

Berdasarkan video yang didapatkan oleh saksi, kata Sarly,  terlihat korban dibacok dari belakang oleh siswa SMK Dirgantara. Akibat itu, korban mengalami dua luka bacokan pada bagian punggung.

Selanjutnya Korban dibawa oleh rekannya menuju RS Mentari namun dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang. Sesampainya di RSUD, nyawa korban tidak dapat tertolong. Kasus ini kemudian dilaporkan ke kantor polisi.

Polisi lantas mengusut laporan tersebut dan menyita sejumlah barang bukti berupa satu baju sweater warna hitam milik korban. Selain itu ada satu baju seragam pramuka noda darah milik korban, delapan bilah celurit dari pelaku, satu buah helm warna hijau milik pelaku, satu buah stik golf dan rekam medis.

Para tersangka pun terancam pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76C Undang-undang No 35 tahun 2014, sub pasal 170 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Baca Juga: Salat Tarawih dan Id di Kota Tangerang Boleh Rapatkan Saf Lagi

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya