RDF Dikembangkan, Bagaimana Nasib Proyek PLTSa di Kota Tangerang?  

PT TNG pastikan PLTSa Kota Tangerang tetap dibangun

Kota Tangerang, IDN Times - Perusahan pemenang pengadaan investasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Tangerang, PT Oligo Infrastruktur Indonesia (OII) masih legowo terkait Proyek Strategis Nasional PLTSa meskipun hingga kini belum ada kejelasan kapan mulai dilakukan pembangunan.

Presiden Direktur PT OII Cynthia Hendrayani mengatakan, pihaknya tetap mempertahankan komitmen pembangunan PLTSa dalam upaya penanganan kedaruratan sampah ini. Saat ini kata dia, PT OII masih menunggu arahan dari pemerintah kota dan pusat terkait kelanjutan dari Proyek tersebut.

"Terutama terkait pernyataan PLN bahwa kondisi jaringan sudah over-supply. Di sisi lain, ada Peraturan Presiden yang mendasari penugasan PLN untuk membeli listrik dari proyek strategis nasional ini," ujarnya, Jumat, (30/4/2021).

Baca Juga: Arief: KPK Minta Pemkot Tangerang Hemat Biaya Soal Realisasi PLTSa

1. PT OII yakin, Pemkot Tangerang tak akan langgar komitmen

RDF Dikembangkan, Bagaimana Nasib Proyek PLTSa di Kota Tangerang?  Dok. Humas Pemkot Tangerang

Sebagaimana diketahui, PT Indonesia Power (IP) yang pada Jumat, (23/4/2021) lalu telah meneken kontrak kerja sama dengan Pemkot Tangerang dalam upaya penanggulangan sampah di Kota Tangerang dengan pembangunan laboratorium riset dan pengembangan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). 

Sebelumnya, Pemkot Tangerang telah lebih dulu menggaungkan pembangunan PLTSa, melalui Badan Usaha Milik daerah (BUMD) PT Tangerang Nusantara Global (TNG) yang mengumumkan PT OII sebagai pemenang pengadaan investasi listrik PLTSa pada (31/3/2020). Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait penandatanganan kerja sama kontrak.

Menanggapi hal itu, Cynthia meyakini pemerintah Indonesia punya komitmen yang kuat untuk mencari solusi permasalahan sampah kota dan berkomitmen terhadap apa yang sudah direncanakan. "Apalagi lokasi Lahan Rawa Kucing berada di depan gerbang internasional yang merupakan objek vital negara, yaitu Bandara Internasional Soekarno Hatta," jelas Cynthia.

2. Kerja sama dengan IP bukan berarti membatalkan pembangunan PLTSa

RDF Dikembangkan, Bagaimana Nasib Proyek PLTSa di Kota Tangerang?  IIustrasi sampah (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Sementara, terkait kerjavsama Pemkot Tangerang dengan PT IP untuk pembangunan laboratorium riset dan pengembangan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), Cynthia menyebut, hal ini patut diapresiasi. Menurutnya hal tersebut bukan berarti harus membatalkan kerja sama yang telah dijalin dengan PT OII.

"Kami percaya, Wali Kota Tangerang sudah sangat berhati-hati dalam mempertimbangkan masukan dari KPK. Sehingga beliau tidak langsung mengadopsi teknologi tersebut, namun membuktikannya melalui riset terlebih dahulu," katanya.

Baca Juga: Ditentang Walhi, Airin Tetap Yakin Pembangunan PLTSA Dimulai 2020 

3. PT TNG pastikan PLTSa tetap akan dibangun

RDF Dikembangkan, Bagaimana Nasib Proyek PLTSa di Kota Tangerang?  Ilustrasi PLTU

Sementara Direktur Utama PT TNG Edi Chandra mengatakan, proyek PLTSa terkendala karena belum ada kesepakatan dengan PT OII terkait kontrak. Namun demikian, Edi memastikan proyek ini tetap berlanjut meski prosesnya lambat. "Sampai saat ini masih berproses," katanya.

Meski begitu, dia enggan berbicara banyak terkait progres kelanjutan PLTSa. Diketahui, proses pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah itu mandek pada proses penentuan draf kontrak kerja sama dengan PT OII. Menurutnya, PT TNG hanya sebagai penyelenggara lelang, bukan pengambil kebijakan.

“Posisi TNG saat ini adalah penyelenggara lelang, bukan pengambil kebijakan. Kalau tidak ada kesepakatan dalam berkontrak harus bagaimana?” kata Edi.

Baca Juga: Sampah di Tangsel Overload, Airin Akan Buat PLTSA Pertama di Indonesia

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya