Satgas COVID-19 Tangsel: Pasar Takjil Ramadan Rawan Penularan Corona

Penjual dan pembeli diminta saling mengingatkan

Tangerang Selatan, IDN Times -Juru bicara Satgas COVID-19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Tulus Muladiyono menyebut, kegiatan jual beli panganan khas buka puasa atau takjil di bulan Ramadan patut diwaspadai pada masa pandemik COVID-19. Sebab, kegiatan tersebut bisa menimbulkan kerumunan warga.

"Di pasar takjil rawan terjadi penularan, belum lagi kalau tempatnya di pinggir jalan setiap orang lewat bisa dari dan mau kemanapun," katanya, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga: Ramadan 2021, Begini Harapan Pengusaha Kuliner di Tangsel

1. Para penjual dan pembeli diminta saling mengingatkan bahaya COVID-19

Satgas COVID-19 Tangsel: Pasar Takjil Ramadan Rawan Penularan CoronaANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Tulus mengatakan, di setiap kelurahan biasanya banyak terdapat lokasi pasar takjil. Pedagang maupun warga pembeli terkadang tak sadar terhadap kerumunan orang.

Tulus menyarankan kepada para pihak terlibat dalam kegiatan ekonomi di pasar takjil agar saling mengingatkan pentingnya pencegahan COVID-19.

"Termasuk pengawasan. Harus diperketat, kan juga gak mungkin Satgas COVID-19 ngelarang orang mau beli takjil," kata dia.

2. Begini aturan operasional bisnis kuliner saat Ramadan di Tangsel

Satgas COVID-19 Tangsel: Pasar Takjil Ramadan Rawan Penularan CoronaIDN Times/Prayugo Utomo

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang Selatan (MUI Tangsel) merekomendasi pembatasan operasional bagi industri kuliner. Aturan ini akan berlaku selama bulan Ramadan 2021.

"Boleh buka mulai pukul 12.00 siang sampai pukul 23.00 malam," kata Ketua 1 Bidang Hukum dan Fatwa, KH Hasan Musthofi, Rabu (7/4/2021).

3. Jam operasional juga dibatasi

Satgas COVID-19 Tangsel: Pasar Takjil Ramadan Rawan Penularan CoronaIlustrasi makanan di restoran mewah (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Layanan pesanan terakhir (last order) dibatasi hanya sampai pukul 22.30 WIB setiap harinya. Selama beroperasi melayani pelanggan, jumlah pengunjung juga dibatasi 50 persen dari total kapasitas.

Hasan mengatakan, pengelola juga wajib mematuhi aturan protokol kesehatan seperti mengatur jarak antar pengunjung.

Khusus untuk layanan pesan antar atau delivery/ take away secara online dimulai pukul 12.00 WIB hingga 04.00 WIB. "Sedangkan layanan last order pukul 03.45 WIB," jelasnya.

Baca Juga: Ramadan 2021, Begini Harapan Pengusaha Kuliner di Tangsel

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya