Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Musim Banjir, Pemkot Tangerang Buka Program Penyelamatan Dokumen

Musim Banjir, Pemkot Tangerang Buka Program Penyelamatan Dokumen
Warga berjalan di tengah banjir di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ( ANTARA FOTO/Fauzan)
Share Article

Kota Tangerang, IDN Times - Curah hujan dalam beberapa hari terakhir yang melanda Kota Tangerang, memicu banjir di sejumah wilayah di Kota Tangerang. Salah satu hal yang menjadi perhatian kala banjir adalah kerusakan arsip kependudukan dan berkas penting lainnya. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kerusakan berkas ini. Untuk mengantispasi itu, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang menghadirkan program Layanan Enkapsulasi Arsip Kota Tangerang (Lantang) untuk masyarakat Kota Tangerang.

“Program ini merupakan layanan untuk melakukan perlindungan arsip masyarakat, dari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kepala DPAD Kota Tangerang, Engkos Zarkasyi, Rabu (10/1/2024).

1. Ini metode penanganan program Lantang

Dok. Humas Pemkot Tangerang
Dok. Humas Pemkot Tangerang

Engkos menjelaskan, metode penanganan yang dilakukan dalam program Lantang atau enkapsulasi arsip ini, cukup banyak. Salah satunya melapisi arsip atau berkas dengan menggunakan plastik astralon yang bening. Bahan ini tidak menempel pada kertas dan tidak mengembang saat dipanaskan. Alhasil, dokumen pun relatif lebih lentur, bahan plastikannya tidak kaku, bagian pinggir tidak tajam.

“Selain itu, dokumen juga mudah untuk dikeluarkan, risiko kerusakan kecil dan terpenting keaslian dokumen terjamin aman. Arsip yang bisa di enkapsulasi ialah Kartu Keluarga, akta kelahiran, ijazah, sertifikat, akta perkawinan dan lainnya,” kata Engkos.

2. Warga yang ingin mengakses layanan ini, bisa klik laman berikut

Dok. BPBD Kota Tangerang
Dok. BPBD Kota Tangerang

Engkos mengatakan, untuk mendapat program Lantang, masyarakat bisa melakukan pendaftaran ke laman https://bit.ly/layanan_enkapsulasi dan mengisi data pendaftaran.

Selain itu, warga yang ingin mengakses layanan ini bisa melapor melalui DM Instagram @dpadkotatangerang atau datang langsung ke kantor DPAD Kota Tangerang di Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 15, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang.

“Dalam layanan ini hanya memakan waktu beberapa menit saja atau langsung jadi," kata dia.

Engkos juga menegaskan, layanan ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis. "Ayo manfaatkan program Lantang untuk mengamankan seluruh arsip keluarga,” kata dia. 

3. Program Lantang juga dilakukan secara door to door

Dok. Pemkot Tangerang
Dok. Pemkot Tangerang

Sebagai informasi, sejauh ini DPAD Kota Tangerang juga melakoni program Lantang dengan cara door to door. Petugas akan datang ke sekolah-sekolah atau berbagai event pemerintah, dengan membuka stan dan melayani ratusan dokumen setiap harinya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal

Latest News Banten

See More

Perawat Wanita di Klinik Gigi Tangerang Ditusuk Pasiennya Sendiri

31 Mei 2026, 18:43 WIBNews