Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Nusron Ancam Pengembang di Tangerang yang Sulit Serahkan Fasos Fasum

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Tangerang, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengancam pengembang yang tidak kunjung menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di kawasan perumahan kepada pemerintah daerah dengan tidak dilayani saat pecah sertifikat perumahan.

"Kumpulkan semua pengembang di Kota Tangerang untuk segera diserahkan dan disertifikasi fasum fasosnya. Kalau ruwet, kalau dia butuh pemecahan sertifikat, tahan dulu! Sebelum menyerahkan fasos fasumnya," tegas Nusron, Rabu 30/4/2025). 

1. Pengembang dikasih waktu 2 minggu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Nusron juga mengaku akan hadir untuk ikut menemui para pengembang di Kota Tangerang agar bisa memantau langsung proses penyerahan fasos fasum perumahan tersebut.

"Berikan langsung sertifikat hak pengelolaan kepada Pemkot Tangerang, dikasih waktu 2 minggu ini," tuturnya.

2. Wali Kota Tangerang: dari 209 prasarana dan sarana umum, baru 67 yang diserahkan ke Pemkot Tangerang

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Penegasan itu disampaikan Nusron setelah mendengar curhat Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengenai sulitnya memperbaiki jalan di perumahan lantaran fasos fasum tak kunjung diserahkan oleh pengembang.

"Banyak warga perumahan yang protes ke Pemkot Tangerang sarana jalannya rusak, tapi karena belum diserahkan, jadi kami juga sulit mengatasinya," kata Sachrudin.

Dari 209 prasarana dan sarana umum (PSU) yang ada di wilayah Kota Tangerang, baru 67 PSU yang sudah diserahkan pengelolaannya kepada Pemkot Tangerang. Padahal, PSU yang belum diserahkan akan mempersulit pihaknya untuk perbaikan dan perawatan.

"Kami sedang melakukan upaya percepatan proses tersebut, melakukan pendampingan dengan Kejaksaan Negeri Tangerang agar tidak ada lagi keraguan untuk memfasilitasi masyarakatnya yang ada di perumahan, kami berharap dukungan penuh agar mempercepat sertifikat dan aset PSU ini," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Maya Aulia Aprilianti
Ita Lismawati F Malau
Maya Aulia Aprilianti
EditorMaya Aulia Aprilianti
Follow Us