Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Nusron Cabut 50 SHGB Laut di Tangerang Hari Ini

Nusron Cabut 50 SHGB Laut di Tangerang Hari Ini
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
Intinya Sih
  • Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninjau lokasi SHGB di Desa Kohod, Tangerang.
  • Proses pembatalan sertifikat laut melalui pengecekan dokumen, prosedur, dan fisik material.
  • Nusron ingin selesaikan proses pembatalan hari ini setelah bekerja selama 5 hari.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Tangerang, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid meninjau lokasi yang tertera dalam Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/1/2025). Nusrin menyebut, lokasi ini merupakan salah satu wilayah yang memiliki SHGB dengan mencakup wilayah luar garis pantai atau laut.

"Hari ini kami bersama tim, melakukan proses pembatalan sertifikat baik itu SHM maupun HGB," kata Nusron.

1. Nusron cek sendiri kondisi sertifikat laut di Kohod

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Nusron mengungkapkan, proses pembatalan sertifikat laut tersebut perlu melewati berbagai proses, yakni mulai dari mengecek dokumen yuridis, prosedur, hingga fisik. Hal tersebut dilakukan, agar proses pembatalan tidak lagi melanggar aturan yang ada.

"Kalau ngecek dokumen yuridis bisa dilakukan di kantor, ngecek prosedur bisa lewat komputer prosesnya udah benar apa belum, lalu yang terakhir ngecek fisik materialnya kayak apa," jelas Nusron.

2. Nusron sebut 50 sertifikat bisa dibatalkan hari ini

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Meski telah mengecek kondisi bidang tanah tersebut, Nusron belum bisa memastikan berapa banyak bidang tanah yang akan dibatalkan. Pasalnya, dari 263 SHGB dan SHM yang terbit, pihaknya harus mengecek satu persatu agar jelas.

"Untuk yang hari ini aku belum tahu ada berapa itu yang jelas hari ini ada lah. Kalau sekitar 50-an (bidang tanah) ada kali," jelasnya.

Namun, Nusron memastikan memroses ratusan bidang tanah yang dicurigai masuk dalam kawasan laut tersebut. Untuk itu, pihaknya memastikan bisa secepatnya diselesaikan.

"Ada, nanti kan proses. Ada banyak bidang, tapi yang jelas belum semua. Proses satu, satu, satu, satu satu. Kan ngeceknya satu-satu, jadi Sertifikat nomor sekian dicek karena peraturannya begitu," ungkapnya.

3. Nusron tak ingin pembatalan bidang tanah cacat hukum

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Nusron pun menegaskan, proses pembatalan SHGB maupun SHM yang tidak sesuai peraturan akan dilakukan dengan hati-hati. Hal tersebut, agar proses yang sudah cacat hukum sebelumnya tidak lagi melanggar aturan.

"Katakanlah proses penerbitannya itu dulunya prosesnya gak benar atau materialnya gak benar. Tapi ketika kita membatalkan sesuatu yang gak benar. Jangan juga dengan cara yang gak benar. Harus dengan cara yang benar. Karena itu sabar satu persatu," tegasnya.

Namun, ia menginginkan proses tersebut bisa terselesaikan hari ini, lantaran pihaknya telah bekerja mulai dari Senin, 20 Januari 2024 lalu atau selama 5 hari kerja. 

"Kalau satu hari menyelesaikan, mengecek lima enam dokumen. Tujuh dokumen. Kan dicek satu-satu. Ya kan? Tidak langsung serta-merta kita otomatis bisa langsung. Yang jelas yang ada fisiknya tidak kita batalkan yang tidak ada fisiknya selamanya akan kita batalkan," tuturnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Banten

See More