Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pajak Retribusi Kota Tangerang Tahun 2023 Diklaim Meningkat
ilustrasi membayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Kota Tangerang, IDN Times - Capaian pajak dan retribusi daerah Kota Tangerang selama tahun 2023 diklaim menunjukkan hasil positif. Realisasinya, mencapai Rp2 triliun lebih dari target Rp1,9 triliun lebih.

Angka ini meningkat Rp223 miliar lebih, dibanding tahun 2022 di angka Rp1,7 triliun lebih. Terinci, realisasi Pajak Daerah tahun 2023 Rp1.940.672.875.527 dari target Rp1.925.000.000 atau 100,81 persen dan realisasi Retribusi Daerah Rp74.367.022.330 dari target Rp66.291.215.000 atau 112,18 persen.

1. Realisasi 8 jenis pajak daerah Kota Tangerang meningkat

ilustrasi pajak dan retribusi (IDN Times/Aditya Pratama)

Kepala Bapenda, Kota Tangerang, Kiki Wibhawa mengatakan, realisasi Pajak Daerah dari sembilan jenis pajak, delapan jenis pajak berhasil melampaui target. Berikut rincian realisasi pajak yang melebihi target itu:
 
1. Pajak Hotel Rp65.788.533.630 dari target Rp62.000.000.000 atau 106,11 persen
2. Pajak Restoran Rp306.906.948.102 dari target Rp280.000.000.000 atau 109,61 persen
3. Pajak Hiburan Rp18.552.269.919 dari target Rp17.000.000.000 atau 109,13 persen
4. Pajak Reklame Rp31.683.943.519 dari target Rp25.500.000.000 atau 124,25 persen
5. Pajak Penerangan Jalan Umum Rp290.610.822.463 dari target Rp277.500.000.000
6. Pajak Parkir Rp82.386.139.847 dari target Rp78.000.000.000
7. Pajak Air Tanah Rp11.121.227.052 dari target Rp10.000.000 atau 111,21 persen
8. Pajak PBB-P2 Rp541.695.007.750 dari target Rp520.000.000.000 atau tercapai 104,17 persen.

"Realisasi BPHTB tahun 2023 mencapai Rp591.927.983.245 dari target Rp655 miliar atau tercapai 90,37 persen,” kata Kiki, Rabu (10/1/2024).

2. Retribusi PBG menjadi jenis retribusi dengan realisasi tertinggi

ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Kiki menjelaskan, retribusi daerah terbagi menjadi tiga bagian, yakni, Retribusi Jasa Umum Rp26.325.169.667 dari target Rp25.420.465.000 atau 103,56 persen.

Retribusi Jasa Usaha Rp8.296.979.450 dari target Rp7.462.000.000 atau 111,19 persen. Retribusi Perizinan Tertentu Rp39.744.873.213 dari target Rp33.408.750.000 atau 118,97 persen.

Dari 15 jenis retribusi daerah, kata Kiki, 13 diantaranya telah melampaui target. Tiga tertinggi secara persentase ialah Retribusi Penyewaan Bangunan Rp2.678.423.550 dari target Rp1.105.000.000 atau 242,39 persen. Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi dan Olahraga Rp2.369.955.000 dari target Rp1.750.000.000 atau 135,43 persen. Retribusi Terminal Rp56.620.000 dari target Rp45.000.000 atau 125,82 persen.

“Sedangkan jenis retribusi daerah yang paling tinggi secara angka ialah Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Rp34.276.715.713 dari target Rp28 miliar atau 122,42 persen, kedua Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan Rp19.071.374.112 dari target Rp18 miliar atau 105,95 persen,” jelasnya.

3. Pemkot Tangerang mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak

ilustrasi pajak dan retribusi (IDN Times/Aditya Pratama)

Mewakili Pemkot Tangerang, Kiki menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh petugas Bapenda, yang selama satu tahun ini telah berkerja keras untuk mencapai target pajak, termasuk rekan-rekan di 13 kecamatan dan 104 kelurahan serta  mitra pajak daerah Kota Tangerang.

"Terpenting, yakni terima kasih kepada seluruh masyarakat wajib pajak Kota Tangerang, yang sudah berkontribusi dengan baik, dengan membayarkan pajaknya,” kata Kiki.

Editorial Team

Related Article