Serang, IDN Times - Memasuki hampir tiga pekan masa kampanye, perhelatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2014 makin memanas. dua tim pasangan calon (paslon) mulai saling lapor dugaan netralitas aparatur sipil negara (ASN) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten.
Pasangan nomor urut 2, Andra Soni-Dimyati Natakusumah melaporkan salah satu ASN Pemerintah Provinsi Banten inisial H.
ASN tersebut diduga ikut kampanye pasangan nomor urut 1, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Maja, Kabupaten Lebak pada Minggu 29 September 2024 pukul 12.00 WIB.
"Dugaan keterlibatan ASN tersebut. Salah satu ASN di Provinsi Banten, jadi kami laporkan dengan dugaan pelanggaran calon pasangan 01," kata Koalisi Masyarakat Banten untuk Perubahan, Carlos Fernando Silalahi di kantor Bawaslu Banten, Rabu (9/10/2024).
