Tangerang Selatan, IDN Times - Tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Tangerang Selatan (Tangsel) BD mengakui bahwa dia pernah terjerat kasus narkoba pada tahun 2021 lalu.
Budyanto mengatakan, kala itu dia menjadi terdakwa dengan barang bukti 2.000 lebih narkoba dalam bentuk kapsul.
"Dulu aktif dulu. Tapi sekarang tidak. Benar saya pernah ditahan, tapi tidak seperti yang media sampaikan bahwa yang di media itu salah total. Saya bukan bandar narkoba," kata BD atau Budyanto Djauhari, di kantor Polres Tangsel, Selasa (18/7/2023).