Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto hanya ilustrasi (IDN Times/Daruwaskita)

Intinya sih...

  • Kejari Lebak mengawasi pembangunan IGD RSUD dr Adjidarmo Rangkasbitung untuk meminimalisir praktik penyimpangan.
  • Devi Preddy Muskitta menekankan pentingnya pengawasan agar pembangunan tepat waktu dan kualitasnya terjaga.
  • Plt Kepala Dinkes Lebak, dr Budhi Mulyanto memantau progres pembangunan fasilitas rumah sakit dengan dukungan dari Kejari Lebak.

Lebak, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak mengawasi pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Adjidarmo Rangkasbitung. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Devi Preddy Muskitta mengatakan, pengawasan bertujuan untuk meminimalisir terjadinya praktik penyimpangan.

“Bisa tepat waktu pelaksanaannya dan yang terpenting kualitasnya terjaga agar bertahan lama,” kata Devi, Kamis (24/10/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di