Lebak, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak mengawasi pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Adjidarmo Rangkasbitung. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Devi Preddy Muskitta mengatakan, pengawasan bertujuan untuk meminimalisir terjadinya praktik penyimpangan.
“Bisa tepat waktu pelaksanaannya dan yang terpenting kualitasnya terjaga agar bertahan lama,” kata Devi, Kamis (24/10/2024).
