Lebak, IDN Times - Tata cara kegiatan belajar mengajar jarak jauh secara daring menjadi kebijakan pemerintah sejak COVID-19 menjangkiti Indonesia. Namun, tak semua sekolah dan daerah bisa melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Sekolah-sekolah yang berada di pelosok, sulit melaksanakan PJJ karena faktor keterbatasan sinyal internet. Salah satu daerah di Banten yang menghadapi kendala ini adalah Lebak.
Oleh karenanya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, menyebut, Pemkab Lebak telah berkirim surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar proses pembelajaran secara tatap muka bisa tetap dilakukan oleh sekolah yang berada di wilayah dengan status zona hijau Covid-19.
“Dari 28 kecamatan di kita kan tidak semua zona orange, ada daerah-daerah seperti pegunungan itu masih zona hijau. Nah apakah di daerah itu diperbolehkan untuk melakukan sekolah tatap muka? Kami sudah kirim suratnya ke Kemendikbud,” kata Iti, Kamis (23/7/2020).
