Pemkab Lebak Usulkan 213 Jalan Rusak Diperbaiki Pemprov Banten

- Pemerintah Kabupaten Lebak mengusulkan 213 titik jalan desa rusak untuk dibangun melalui program Bang Andra milik Gubernur Banten Andra Soni.
- Dari total usulan 213 titik jalan, Pemprov Banten meminta Pemkab Lebak menetapkan prioritas perbaikan yang mendukung ketahanan pangan, akses pendidikan, dan kesehatan.
- Kepala Dinas PUPR Lebak, Irvan Suyatuvika, menyatakan bahwa tidak semua jalan dapat ditangani oleh pemprov sehingga harus ditetapkan mana yang benar-benar prioritas.
Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengusulkan 213 titik jalan desa yang rusak bisa dibangun melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) yang diluncurkan oleh Gubernur Banten Andra Soni.
“(Titik jalan rusak) Ini kami kumpulkan dari hasil Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan), permohonan warga dan laporan-laporan lain,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lebak, Irvan Suyatuvika, Selasa (20/5/2025).
1. Pemprov Banten minta Pemkab Lebak membuat daftar jalan yang menjadi prioritas

Irvan mengatakan, dari total 213 titik jalan yang telah diusulkan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meminta Pemkab Lebak kembali menetapkan jalan-jalan mana saja yang masuk dalam prioritas perbaikan.
“Karena tidak semua ya bisa ditangani oleh pemprov jadi harus ditetapkan lagi mana yang benar-benar prioritas,” kata Irvan.
2. Ini kriteria jalan yang masuk prioritas

Irvan mengatakan, jalan yang masuk dalam prioritas program Bang Andra adalah harus jalan desa yang mendukung program ketahanan pangan, akses pendidikan dan kesehatan.
“Berapa jumlah yang masuk prioritas belum tahu kemungkinan mereka juga melihat anggaran, yang pasti kami harus cek lagi mana saja jalan yang mendukung akes ketiga sektor itu,” kata Irvan.




















