Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkab Tangerang Bangun Mal Pelayanan Publik, Berdesain Unik

Pembangunan gedung MPP Kabupaten Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Pembangunan gedung MPP Kabupaten Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Intinya sih...
  • MPP Kabupaten Tangerang menyediakan layanan perizinan dan publik terpadu, termasuk akta lahir, izin usaha, BPJS, Samsat, dan lainnya.
  • Desain bangunan MPP terinspirasi dari topi caping sebagai lambang Kabupaten Tangerang dengan area communal space dan fasilitas untuk investor.
  • Gedung dilengkapi dengan fasilitas ramah disabilitas dan anak serta mengikuti ketentuan KAK untuk mewujudkan pelayanan yang prima.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang membangun gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Jalan Arteri Suvarna Boulevard, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pembangunan gedung 3 lantai tersebut sedang dalam proses dan menelan anggaran Rp70 miliar.

Bupati Tangerang Mochamad Maesyal  Rasyid menyatakan pembangunan gedung MPP ini  bertujuan untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Tangerang mengurus berbagai perizinan di satu titik.

"ini adalah bagian dari program pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Maesyal, Senin (11/8/2025).

1. Ini layanan yang akan tersedia di MPP Kabupaten Tangerang

Pembangunan gedung MPP Kabupaten Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Pembangunan gedung MPP Kabupaten Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Maesyal mengungkapkan, ke depan masyarakat Kabupaten Tangerang tak perlu ke dinas terkait untuk mengurus segala bentuk layanan publik mulai dari akta lahir hingga pengurusan izin usaha melainkan ke MPP saja. Hal ini, kata Maesyal adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu.

"Pengurusannya ada pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamananan pelayanan," jelasnya.

Maka dari itu dengan adanya MPP diharapkan pelayanan pemerintah bisa maksimal dan masyarakat tidak perlu lagi merasa capek atau repot dalam mengurus perizinan maupun layanan seperti Dinas Kependudukan dan Pelayanan Sipil, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Samsat, Badan Pertanahan Nasional, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bapenda, dan berbagai layanan lainnya.

"Dengan begitu MPP menjadi pusat pelayanan yang lengkap dan terintegrasi," kata Maesyal.

2. Desain bangunan menyerupai topi caping, lambang Kabupaten Tangerang

Pembangunan gedung MPP Kabupaten Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Pembangunan gedung MPP Kabupaten Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan mengatakan, MPP dibangun di atas lahan seluas 8,331 meter persegi (m²). Dibangun dalam 2 tahap dengan total dana bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan sistem lelang.

"Pembangunan fisik hampir rampung, sudah 85 persen selesai dan dalam tahap finishing," ungkapnya.

Adapub, gedung MPP ini terdiri dari 3 lantai yakni; lantai dasar, lantai 1 berikut mezzanine, lantai 2 dan lantai 3 serta dak berisi taman landscape dengan keseluruhan total luas bangunan 5.825 meter persegi.

"Bentuk dasar bangunan terinspirasi dari topi caping yang merupakan bagian dari lambang Kabupaten Tangerang," kata Hendri.

Adapun area depan bangunan dirancang menjadi communal space sekaligus menjadi point interest bangunan dan pada area sisi bangunan menggunakan second skin untuk mengurangi masuknya sinar matahari ke dalam bangunan.

Sementara itu bagian atap bangunan dibuat sky light untuk kebutuhan pencahayaan alami pada bangunan sehingga matahari pagi berhadapan langsung dengan bagian depan dan arah matahari sore berhadapan dengan bagian belakang tapak.

Hendri menyebutkan selain tenant-tenant layanan perizinan gedung MPP juga menyiapkan ruang bupati, kepala dinas, kepala bidang, staf, ruang rapat, aula dan sejumlah fasilitas vital, seperti comand center dan playground.

"Kami menyiapkan lounge khusus untuk para investor yang akan mencari informasi dan potensi investasi di Kabupaten Tangerang, ini bagian dari servis Pemkab Tangerang yang terbuka bagi para investor dan memberikan kemudahan investasi," ujar Hendri.

3. Gedung juga dilengkapi dengan fasilitas ramah disabilitas dan anak

Pembangunan gedung MPP Kabupaten Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Pembangunan gedung MPP Kabupaten Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Untuk membuat gedung ini inklusif, disediakan layanan toilet ramah bagi penyandang disabilitas dan toilet keluarga yang disiapkan bagi pengunjung yang membawa anak kecil.

"Kami ingin melayani masyarakat senyaman mungkin, gedung MPP dibangun artistik representatif dilengkapi dengan lobi, aula dan playground dengan konsep bangunan yang keren dan ramah bagi penyandang disabilitas," jelasnya.

Hendri menjelaskan, konsep bangunan MPP yang digunakan dalam pekerjaan ini selalu mengacu pada ketentuan dan syarat yang telah ditentukan dalam KAK. Bangunan akan berfungsi sebagai bangunan pelayanan kepada masyarakat yang secara umum harus mengikuti Peraturan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MENPAN-RB) Nomor 92 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik sebagai terobosan dan inovasi untuk mewujudkan pelayanan yang prima.

"Maka bangunan harus dapat terintegrasi dan kontekstual terhadap lingkungan, sehingga perlu pendekatan dan konsep perencanaan berhubungan dengan effisiensi dan efektivitas ruang," tuturnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us