Pemkot Serang Bentuk Tim Saber Pungli untuk Awasi PPDB SD dan SMP

Serang, IDN Times - Pemerintah Kota Serang menggandeng Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk mengawasi proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD hingga SMP.
Tim Siber Pungli tersebut terdiri dari Pemerintah Kota Serang, Kejaksaan Negeri Serang dan TNI/Polri.
1. Transaksional dalam proses penerimaan tak baik terhadap dunia pendidikan

Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, pelaksanaan penerimaan yang jujur dan adil merupakan kunci awal menciptakan dunia pendidikan yang baik. Oleh karena itu, kata Yedi, jangan sampai ada praktik curang penekanan hingga transaksional dalam kegiatan itu.
"Jadi jangan sampai penerimaan peserta didik baru ini ada yang bermasalah, apalagi ada yang namanya pungli," kata Yedi, Jumat (14/6/2024).
2. Masyarakat diminta melapor jika ada kasus titip-menitip

Ia mengingatkan, kepada kepala sekolah untuk mengindari praktik titip-menitip siswa terhadap pelaksanaan penerimaan PPDB di Kota Serang. Jika, masyarakat mendapati kasus tersebut, maka jangan segan-segan melapor ke Satgas Saber Pungli.Kk
"Titip menitip itu tidak bagus dan tidak baik bagi generasi emas. Maka kita harus sesuai aturan dan mengikuti aturan, jangan sampai itu kita langgar," ujarnya.
3. Tim Saber Pungli buat aplikasi pengaduan

Sementara itu, Wakapolresta Serang Kota AKBP M. Reza Chairul Akbar Sidiq mengatakan, untuk mencegah terjadi nya pungli dilingkungan pendidikan, Tim Saber Pungli Kota Serang telah menyediakan aplikasi (Duli) sebagai aplikasi pengaduan masyarakat Kota Serang terhadap pelaksanaan PPDB 2024 maupun yang lainya.
"Nah ketika laporan pengaduan dari masyarakat masuk ke aplikasi itu, nanti kami akan tindaklanjuti prosesnya," katanya.
Dia menjelaskan bahwa, tugas dan fungsi Tim Saber Pungli adalah untuk mengawasi proses pelaksanaan PPDB tahun 2024."Kalau ada yang pungli maka masyarakat harus laporkan ke aplikasi Duli," katanya.