Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemkot Tangerang Minta Pusat Serius Atasi Luapan Kali Angke

Pemkot Tangerang Minta Pusat Serius Atasi Luapan Kali Angke
Dok. Pemkot Tangerang
Share Article

Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta Pemerintah Pusat untuk serius menangani banjir akibat luapan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Angke yang ada di wilayah Kota Tangerang. Pasalnya, Pemkot Tangerang tak bisa lakukan normalisasi DAS akibat terbentur aturan.

Saat memasuki musim hujan ini, DAS Kali Angke meluap hingga mengakibatkan banjir di daerah sekitarnya seperti Kecamatan Cipondoh, Ciledug, dan Karang Tengah.

"Kementerian PUPR perlu menuntaskan penanganan banjir di sekitar DAS Kali Angke. Walau sudah diturap beberapa waktu lalu, di Kota Tangerang pada aliran Kali Angke sampai saat ini masih terjadi luapan," kata Kepala DPUPR Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, Minggu (7/1/2024).

1. Luapan terjadi akibat turap dan debit air tak sebanding

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Ruta menyatakan dibutuhkan tindakan atau sinergi erat Pemerintah Pusat untuk berjalan beriringan, dalam menjalankan strategi pengendalian. 

"Luapan masih terjadi walau sudah diturap. Namun, debit over kapasitas dan masih mengakibatkan banjir atau genangan di daerah sekitar," sambungnya.

2. Turap masih perlu ditinggikan lagi

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Ia pun menjelaskan, sederet permasalahan pada Kali Angke jalah adanya limpasan aliran sungai, sehingga membutuhkan peninggian turap di beberapa titik Kali Angke. Panjang total turap Kali Angke pada dua sisi yang sudah terbangun sheetpile sepanjang 20.175 meter atau 82,8 persen dan belum terbangun sepanjang 4.200 meter atau 17,2 persen. 

"Selain melanjutkan penurapan, perlu juga dipertimbangkan untuk meninggikan turap yang ada, karena setiap kali hujan gedhe terkesan Kali angke tidak bisa menampung debit air sehingga sering limpas," jelas Ruta. 

3. Pemkot Tangerang terbentur aturan untuk menormalisasi Kali Angke

IDN Times/Dok. Instagram Abouttng
IDN Times/Dok. Instagram Abouttng

Lantaran aturan berada di Pemerintah Pusat, normalisasi Kali Angke, termasuk peninggian turap tak bisa dilakukan oleh Pemkot Tangerang. Dalam hal ini, ia berharap Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR yang mempunyai kewenangan terkait pengelolaan sungai bisa segera menyelesaikan persoalan yang belum tuntas di DAS Kali Angke. 

"Mudah-mudahan bisa segera terselesaikan," pungkasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
Maya Aulia Aprilianti
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani

Latest News Banten

See More

Pengukuhan Sekda Tangsel, GP Ansor Ajukan Keberatan

27 Mei 2026, 07:02 WIBNews