Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemkot Tangsel Larang Petasan Saat Malam Tahun Baru

ilustrasi kembang api merah muda (pexels.com/Efrem  Efre)
ilustrasi kembang api merah muda (pexels.com/Efrem Efre)
Intinya sih...
  • Pemkot Tangsel akan merazia petasan
  • Pilar minta warga yang pergi berlibur pastikan keamanan rumah
  • Rakor Forkopimda membahas kesiapsiagaan pengamanan dan pelayanan publik selama perayaan Nataru
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times — Pemerintah Kota Tangerang Selatan melarang penggunaan petasan dan kembang api saat perayaan malam Tahun Baru 2026. Larangan ini ditegaskan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan sebagai langkah antisipasi demi menjaga keselamatan warga dan mencegah potensi kebakaran di tengah momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pilar menyampaikan imbauan tersebut usai memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang Selatan. Rapat ini membahas kesiapsiagaan pengamanan dan pelayanan publik selama perayaan Nataru.

“Kami ingin masyarakat merayakan malam Tahun Baru dengan aman dan nyaman, bukan justru berakhir dengan kecelakaan atau kebakaran. Karena itu, penggunaan petasan dan kembang api kami larang,” kata Pilar, Selasa (23/12/2025).

1. Pemkot Tangsel akan merazia petasan

Petugas menunjukkan petasan yang diamankan dalam lebaran ketupat di Trenggalek. IDN Times/ istimewa
Petugas menunjukkan petasan yang diamankan dalam lebaran ketupat di Trenggalek. IDN Times/ istimewa

Ia menegaskan, larangan tersebut akan dibarengi dengan razia peredaran petasan dan kembang api yang dilakukan bersama Satpol PP, kepolisian, serta aparat kewilayahan. Menurutnya, potensi bahaya dari petasan tidak sebanding dengan risiko yang ditimbulkan, terutama di kawasan permukiman padat.

Rakor Forkopimda sendiri dihadiri unsur kepolisian, TNI, Kejaksaan, BIN, BAIS, BNN, BPN, Kementerian Agama, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangsel. Pilar menyebut, seluruh unsur menyatakan kesiapan untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada potensi kerawanan khusus di Tangerang Selatan. Tapi kita tidak boleh lengah, semua harus tetap siaga,” ujarnya.

2. Pilar minta warga yang pergi berlibur memastikan keamanan rumah

Ilustrasi berangkat liburan (pexels.com/Alex P)
Ilustrasi berangkat liburan (pexels.com/Alex P)

Selain larangan petasan, Pilar juga mengimbau warga yang akan bepergian saat libur akhir tahun agar memastikan keamanan rumah. Ia meminta masyarakat mengunci rumah, mencabut tabung gas, serta menitipkan kendaraan di tempat resmi jika rumah ditinggalkan.

“Saya juga minta camat berkoordinasi dengan lurah, RW, dan RT untuk menyampaikan imbauan ini ke warga,” jelasnya.

Pilar turut mengapresiasi Polres dan Kodim yang membuka layanan penitipan kendaraan roda dua bagi masyarakat yang akan mudik atau berlibur. Ia menilai layanan tersebut dapat membantu mengurangi risiko pencurian kendaraan selama masa libur panjang.

Di sisi lain, Pilar menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama serta kesiapan fasilitas publik selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Tangsel untuk tetap siaga selama libur Nataru.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal, apalagi cuaca juga tidak menentu. ASN yang bepergian harus izin dan tetap siap jika dibutuhkan,” tutup Pilar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Ada Layanan Pindah Terminal Pakai Mobil Patroli di Soetta, Gratis!

23 Des 2025, 21:43 WIBNews