Tangerang Selatan, IDN Times — Pemerintah Kota Tangerang Selatan melarang penggunaan petasan dan kembang api saat perayaan malam Tahun Baru 2026. Larangan ini ditegaskan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan sebagai langkah antisipasi demi menjaga keselamatan warga dan mencegah potensi kebakaran di tengah momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pilar menyampaikan imbauan tersebut usai memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang Selatan. Rapat ini membahas kesiapsiagaan pengamanan dan pelayanan publik selama perayaan Nataru.
“Kami ingin masyarakat merayakan malam Tahun Baru dengan aman dan nyaman, bukan justru berakhir dengan kecelakaan atau kebakaran. Karena itu, penggunaan petasan dan kembang api kami larang,” kata Pilar, Selasa (23/12/2025).
