Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aktivitas jual beli di Pasar Serpong, Tangerang Selatan. (IDN Times/Herka Yanis)
Aktivitas jual beli di Pasar Serpong, Tangerang Selatan. (IDN Times/Herka Yanis)

Intinya sih...

  • Penataan Pasar Serpong untuk menciptakan ketertiban dan keadilan bagi pedagang

  • Pemkot Tangerang Selatan siagakan petugas 24 jam, berkoordinasi dengan PITS, dan menyiapkan kios untuk pedagang

  • Penertiban dilakukan dengan prinsip humanis dan swadaya, serta instruksi untuk mengangkut grobak yang ditinggalkan pedagangnya

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan kembali mengingatkan agar pedagang di Pasar Serpong tidak berjualan di jalan. Jika membandel, para pedagang bakal kena sanksi sesuai dengan peraturan daerah.

Tak hanya isapan jempol, petugas sebelumnya sudah menertibkan dan menindak para pedagang yang dinilai membandel dan kembali berdagang di jalan, pada Kamis, 16 Oktober lalu.

"Penataan dilakukan bukan untuk mematikan usaha warga, melainkan untuk menciptakan ketertiban dan keadilan bagi semua pedagang," kata Pilar, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (18/10/2025).

1. Agar pedagang tak lagi berjualan di jalan, ada petugas yang siaga 24 jam

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan (kanan) saat meninjau pasar Serpong. ANTARA/Pemkot Tangsel

Pilar menilai, penataan Pasar Serpong merupakan program besar Wali Kota Benyamin Davnie. Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan membangun flyover Serpong yang direncanakan pada 2027 atau 2028. “Maka itu ini momen yang tepat karena sejalan dengan rencana pembangunan flyover dari Pemprov Banten,” ujar dia.

Untuk memastikan tak ada lagi pedagang di jalan, Pemkot Tangerang Selatan menyiagakan petugas 1x24 jam untuk memantau agar tidak ada yang kembali ke jalan.

2. Kerap membuat macet, pedagang dari luar diharapkan masuk ke dalam pasar

Aktivitas jual beli di Pasar Serpong, Tangerang Selatan. (IDN Times/Herka Yanis)

Selain itu Pemkot Tangerang Selatan telah berkoordinasi dengan PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) untuk bisa memberikan keringanan selama masa penyesuaian. Dia mengungkap, pihaknya sudah menyiapkan lebih dari 120 kios dan los untuk menampung pedagang yang selama ini berjualan di luar area pasar.

Sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada hari Kamis, melakukan penertiban pedagang pasar Serpong yang berjualan di jalan untuk kembali ke dalam.

Penertiban dilakukan dengan prinsip humanis dan swadaya. Selain itu, tahapan juga dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, mulai dari pendekatan persuasif, sosialisasi, rapat gabungan, hingga surat peringatan kepada para pedagang. Terhadap grobak yang ditinggalkan pedagangnya, Pilar telah mengintruksikan untuk diangkut.

Keberadaan PKL di bahu jalan kerap menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan. “Kita ingin lalu lintas aman, tertib, dan tidak kumuh. Pernah ada yang tertabrak motor karena jualan di pinggir jalan. Ini banyak mudaratnya, jadi harus kita tertibkan,” kata Pilar.

Editorial Team