Serang, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten akan memberlakukan pembatasan operasional truk-truk pengangkut tanah yang kelebihan muatan atau over dimension and over load (ODOL).
Truk yang melintas pada siang hari, dan volumenya akan bertambah banyak pada malam hari dan dinilai mengganggu lalu lintas, merusak jalan, hingga meresahkan pengendara yang lain. Tak jarang, truk ini pun menelan korban jiwa.
