Pemprov Banten Bentuk Satgas Atur Jam Operasi Truk Tambang

- Dimyati menegaskan pentingnya penertiban jam operasi truk tambang karena aktivitas tambang sering menimbulkan persoalan sosial seperti jalan rusak, polusi debu, dan kecelakaan lalu lintas.
- Anggota satgas akan berasal dari berbagai instansi seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian untuk menjaga koordinasi pengawasan yang lebih efektif.
- Aturan jam operasional harus disepakati bersama antara provinsi dan kabupaten/kota agar tidak menimbulkan tumpang tindih, dengan harapan dapat menekan gangguan lalu lintas sekaligus menjaga keselamatan masyarakat.
Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten berencana membentuk satuan tugas (satgas) yang mengawasi angkutan tambang. Nantinya, satgas tersebut bisa menertibkan jam operasional truk yang melebihi kapasitas dan dimensi atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, aturan jam operasi akan diberlakukan seragam di seluruh wilayah. Pengaturan itu menjawab keluhan masyarakat yang menilai truk ODOL kerap menyebabkan kemacetan.
"Saya minta dibentuk Satgas Angkutan Tambang. Jam operasinya jam 22.00 sampai jam 05.00, biar tidak ganggu anak sekolah dan pekerja," kata Dimyati, Jumat (24/10/2025).
1. Dimyati mengungkap, aktivitas truk tambang sudah menimbulkan masalah sosial

Menurut Dimyati, penertiban jam operasi penting karena aktivitas tambang sering menimbulkan persoalan sosial seperti jalan rusak, polusi debu, hingga kecelakaan lalu lintas. Ia menilai banyak armada tambang tidak memenuhi ketentuan dasar.
"Kadang-kadang tambang itu tidak punya kantong parkir, tidak punya terpal, bawa truk kotor, keluar tidak disemprot dulu. Airnya kacau, rusak," katanya.
2. Anggota satgas tersebut nantinya berasal dari berbagai instansi

Ia menegaskan satgas tersebut akan melibatkan berbagai pihak, seperti anggota Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisan dan instansi lain. Dengan demikian, Dimyati berharap, koordinasi pengawasan bisa berjalan lebih efektif. “Semua harus berkolaborasi,” katanya.
Pembentukan satgas, lanjutnya, juga merupakan bagian dari upaya menjaga citra Banten sebagai daerah tujuan wisata. “Kita ini daerah wisata. Orang malas datang kalau banyak truk, macet, jalan rusak. Jadi perlu penataan yang serius,” katanya.
3. Aturan jam operasional harus sama seluruh daerah

Ia menambahkan, aturan jam operasi harus disepakati bersama antara provinsi dan kabupaten/kota agar tidak menimbulkan tumpang tindih. “Jangan nanti di satu daerah jam 07.00 WIB di tempat lain jam 09.00 WIB Begitu sampai sana macet lagi. Harus seragam,” katanya.
Dimyati berharap kebijakan ini dapat menekan gangguan lalu lintas sekaligus menjaga keselamatan masyarakat. “Kita ingin tambang tetap jalan, tapi jangan sampai merugikan warga. Semua harus tertib dan beretika,” ujarnya.


















