Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten akan memprioritaskan tenaga honorer kategori 1 (K1) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan, mereka bakal diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa melalui seleksi.
Tenaga honorer K1 merupakan tenaga honorer yang mengikuti pendataan oleh pemerintah pada 2005. "Urutannya itu, kami fair. K1 itu yang belum terangkat pada masanya, maka dalam urutan ranking, K1 itu prioritas," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana, Kamis (11/1/2024).
