Serang, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengungkap, sudah ada satu orang calon tersangka dalam kasus pencemaran Sungai Ciujung, Kabupaten Serang, Banten. Hanif memastikan, calon tersangka itu berasal dari perusahaan besar di Kabupaten Serang.
"Dalam waktu dekat segera (tersangka), insya Allah berdasarkan bukti-bukti yang sudah ada akan dilakukan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan untuk satu perusahaan besar yang ada di Ciujung," kata Hanif Faisol di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (10/1/2025).
Meski demikian, dia enggan menyebut identitas calon tersangka tersebut.