Penerima Bedah Rumah Tangsel Minta Maaf, RIGHTS Duga Ada Intervensi

- Nikma, penerima program Bedah Rumah Tangsel, meminta maaf dan menyebut rumahnya hanya bocor ringan, bukan rusak parah.
- RIGHTS menduga ada intervensi dari pihak Pemkot Tangsel dalam klarifikasi tersebut dan menilai penjelasan seharusnya datang dari dinas terkait.
- RIGHTS mendesak audit transparan terhadap proyek karena menggunakan dana APBD, sementara Disperkimta membantah tudingan tekanan.
Tangerang Selatan, IDN Times – Nikma, penerima program Bedah Rumah di Gang Suka Makmur, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tiba-tiba menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai kondisi rumahnya yang rusak parah setahun setelah diresmikan. Pernyataan itu terlihat dalam video yang beredar di kalangan masyarakat Tangsel.
Dalam video berdurasi 94 detik yang diterima, Nikma menyebut bahwa kerusakan rumahnya tidak separah yang diberitakan, melainkan hanya mengalami kebocoran ringan pada bagian plafon.
“(Plafon) tidak roboh, hanya bocor sedikit, dan plafonnya lepas, sudah diperbaiki oleh BKM dan Dinas (Disperkimta). Saya mohon maaf kepada Bapak Wali Kota Benyamin Davnie dan Bapak Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan,” ujar Nikma dalam video tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa kondisi rumahnya kini telah kembali nyaman untuk ditempati. “Sekarang sudah nyaman lagi, Pak,” tambahnya.
1. RIGHTS: ada dugaan tekanan atau intervensi

Menanggapi klarifikasi tersebut, Research Public Policy and Human Rights (RIGHTS) menilai ada kejanggalan dalam cara pernyataan itu disampaikan. Peneliti RIGHTS, Septian Haditama, mencurigai adanya tekanan terhadap Nikma untuk memberikan klarifikasi yang meringankan pihak pemerintah.
“Kami melihat ada kejanggalan dalam waktu dan cara klarifikasi ini disampaikan. Kami mencurigai adanya tekanan atau intervensi dari pihak tertentu di Pemerintah Kota Tangsel agar penerima bantuan memberikan pernyataan seperti itu,” kata Septian, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, hal yang juga janggal adalah klarifikasi datang dari penerima bantuan, bukan dari pihak dinas pelaksana proyek.
“Kalau memang kerusakan hanya bocor ringan, seharusnya Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel yang memberikan keterangan resmi, lengkap dengan bukti perbaikan yang dilakukan,” ujarnya.
2. Minta audit transparan terhadap proyek bedah rumah

RIGHTS juga mendesak Pemkot Tangsel untuk membuka hasil audit kualitas proyek Bedah Rumah, mengingat program tersebut menggunakan dana APBD dan ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Pemkot harus memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara efektif dan bertanggung jawab. Proyek yang baru berusia satu tahun tapi sudah rusak, walaupun ringan, harus diaudit transparan,” tegas Septian.
Sementara itu, Kepala Bidang Permukiman Disperkimta Tangsel, Anung Indra Kumara saat dikonfirmasi menyebut tudingan bahwa pihaknya melakukan tekanan atau intervensi terhadap warga penerima program tersebut adalah pernyataan yang sangat subjektif.
"Terkait adanya dugaan intimidasi, saran saya silakan tanyakan saja kepada yang buat klarifikasi, biar lebih objektif, kalau dugaan kan sangat subjektif. Menurut saya dalam hal ini kita ga usah su'udzon lah. Yang terpenting bagi kita selesaikan dengan solusinya tidak bukan malah ributin masalah. Sekarang rumah bu Zahro udah rapih dan bisa hidup tenang," kata Anung kepada IDN Times melalui aplikasi WhatsApp.
















