Serang, IDN Times - Badan Angggaran DPRD Banten memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait adanya penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua, Tangerang, Banten. Dalam pertemuan itu terungkap, ada pejabat yang mengembalikan dana hingga total Rp5,9 miliar.
"(Bapenda) mengakui ada kejadian itu dan sudah ada pengembalian dan jumlahnya 5,9 miliar," kata Ketua DPRD Banten Andra Soni, Rabu (20/4/2022). Dana itu berasal dari empat pejabat Samsat Kelapa Dua Tangerang.
Selain Bapenda, DPRD Banten pun turut memanggil Inspektorat, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).