Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Muhamad Iqbal

Intinya sih...

  • Heru Hariyanto, pengusaha asal Kota Serang, melaporkan dugaan penipuan proyek pembangunan Stasiun Rangkasbitung ke Polres Lebak.
  • PT MJA yang merupakan subkontraktor tidak membayar Heru atas pekerjaan kelistrikan yang sudah dilaksanakan, padahal seharusnya dibayarkan per bulan.
  • Heru juga diminta uang sebesar Rp18 juta termasuk commitment fee sebesar 18 persen sebelum kontrak pekerjaan. Laporan sedang dalam penyelidikan oleh Polres Lebak.

Lebak, IDN Times - Heru Hariyanto, seorang pengusaha asal Kota Serang, mengadukan dugaan penipuan pada proyek pembangunan Stasiun Rangkasbitung ke Polres Lebak. Heru merupakan rekanan dari PT MJA, subkontraktor pada proyek pembangunan Stasiun Rangkasbitung.

Ia bekerja sama dengan PT MJA untuk bisa melaksanakan pengerjaan yang diterima dari kontraktor utama. Heru  melapor ke polisi lantaran merasa beberapa poin dilanggar oleh PT MJA, menyangkut persoalan pembayaran atas pekerjaan kelistrikan yang sudah ia laksanakan di stasiun tersebut.

"Salah satunya berita bohong. Awal kami ketemu untuk kerja sama pekerjaan ini. Mereka (PT MJA) menjanjikan bahwa saya akan menerima pembayaran per bulan, nilainya tergantung progress," kata Heru kepada wartawan, di Rangkasbitung, Kamis (14/5/2025).

1. Heru mengaku, sudah keluarkan uang ratusan juta rupiah

Ilustrasi uang. (IDN Times/Arief Rahman)

Akan tetapi, menurut Heru, sejak ia mulai melaksanakan pengerjaan yang diterima oleh PT MJA pada bulan Februari 2025, pembayaran tak juga kunjung ia terima.

"Total cash flow kami sudah Rp600 jutaan. Janjinya hari ini mau mereka bayar, tapi tidak ada realisasi. Ngasih cek, tapi malah kata mereka, dibekukan," ungkap Heru.

Selain itu, lanjut Heru, sebelum terjadinya kontrak pekerjaan, dia juga telah diminta uang sebesar Rp18 juta termasuk commitment fee sebesar 18 persen.

2. Polres Lebak telah menerima laporan kasus tersebut

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara Kanit Tipikor Satreskrim Polres Lebak, IPDA Bimo Prasetyo membenarkan adanya laporan mengenai dugaan kasus penipuan dalam proyek Stasiun Rangkasbitung.

"Iya betul laporan sudah masuk saat ini masih dalam penyelidikan," kata Bimo.

Editorial Team