Permudah Layanan Adminduk, Pemkab Lebak Miliki Mesn ADM

Lebak, IDN Times - Warga Kabupaten Lebak yang ingin mencetak dokumen kependudukan seperti KTP, kartu keluarga (KK) dan lain-lain kini lebih dimudahkan dengan adanya mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang bisa dimanfaatkan warga mencetak dokumen kependudukan secara mandiri.
Kepala Dinas Dukcapil Lebak Ahmad M. Nur mengatakan, mesin ADM ditempatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gedung Plaza Lebak.
“Sementara ini baru tersedia satu unit di MPP. Insya Allah ke depan bisa bertambah,” kata Nur, Selasa (15/8/2023).
1. Warga cuma perlu barcode pada identitas digital

Untuk bisa mencetak dokumen kependudukan sendiri, warga membutuhkan barcode yang ada di identitas kependudukan digital (IKD).
“Tetapi barcode itu hanya untuk mencetak KK dan KIA (kartu identitas anak) saja, sementara untuk akta perlu notifikasi dari kami yang nanti dikirim melalui email pemohon,” kata Nur.
2. E-KTP masih kekurangan blangko

Sementara untuk pencetakan e-KTP di mesin ADM belum bisa dilakukan lantaran masih terkunci di Ditjen Dukcapil Kemendagri dan juga berkaitan dengan ketersediaan blangko.
“Semoga secepatnya agar warga tidak harus lagi repot-repot antre di kami kalau mau mengurus,” kata dia.
3. Mesin ADM akan disebar di wilayah

Nur mengatakan, pihaknya berkeinginan jika mesin ADM tidak hanya tersedia di Rangkasbitung, akan tetapi di wilayah lain untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Insya Allah mungkin bisa bertahap, doanya saja. Minimal di tengah, utara dan selatan bisa tersedia tetapi ADM harus di-support dengan jaringan internet yang stabil, maka perlu juga kita berkoordinasi dengan Dinas Kominfo,” kata Nur.