Tangerang Selatan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menambah sekitar 384 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangsel. Seperti keputusan pusat, Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember mendatang.
Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi konsentrasi berkumpulnya orang dalam satu TPS di masa wabah COVID-19.
