Serang, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 Pancur Lingkungan Cipaung, Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang Ade Jahran. "Dia mencoblos disana bersama Forkopimda Kejati Banten dan Asintel Kejati," kata Ade Jahran.