Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Amankan Remaja di Tangerang yang Mau Tawuran

Polisi Amankan Remaja di Tangerang yang Mau Tawuran
IDN Times/Dok. Polres Metro Tangerang Kota

Tangerang, IDN Times - Sebanyak tujuh remaja diamankan polisi lantaran hendak melakukan aksi tawuran. Ketujuh remaja tersebut diamankan di dua lokasi berbeda.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, ketujuh remaja tersebut diamankan di wilayah Polsek Neglasari dan Polsek Cipondoh.

"Ditangkap di hari yang sama, yakni pada Minggu (11/12/2022) dini hari," ujar Zain, hari ini.

1. Tiga remaja hendak tawuran di wilayah Kabupaten Tangerang

IDN Times/Dok. Polres Metro Tangerang Kota
IDN Times/Dok. Polres Metro Tangerang Kota

Zain menuturkan, tiga remaja diantaranya hendak melakukan tawuran di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Ketiganya adalah AC (16), M (16), dan MR (17).

"Sementara, empat remaja lainnya berinisial FAS (16), EPM (14), AM (15) dan S (15) di amankan warga lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) hendak tawuran di jalan Irigasi Kali Bawah, Kelurahan Kenanga, Cipondoh, Kota Tangerang," tutur Zain.

2. Mereka membawa senjata tajam berbagai jenis

Ilustrasi Polisi. (IDN Times/Fitang Budi Adhitya)
Ilustrasi Polisi. (IDN Times/Fitang Budi Adhitya)

Zain mengungkapkan, ketujuh remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam berbagai jenis yang bakal digunakan untuk tawuran. Jajaran Polsek Neglasari sata itu mencurigai gerak-gerik tiga remaja yang berboncengan tiga. Saat diperiksa, didapati sebilah celurit dari balik baju salah satu remaja.

"Sementara, untuk remaja yang diamankan di Cipondoh, sebelumnya ditangkap oleh warga, makanya terdapat pula lebam di wajah para remaja karena warga sudah geram dengan perilaku tawuran," jelasnya.

3. Polisi terus lakukan patroli cegah tawuran di Tangerang

Ilustrasi tawuran. (http://beritasatu.com)
Ilustrasi tawuran. (http://beritasatu.com)

Zain menambahkan, pihaknya bakal terus melakukan operasi rutin, terutama di malam libur pada lokasi-lokasi rawan tindak kejahatan jalanan, seperti begal, tawuran, geng motor, curas, curat, dan curanmor. 

"Namun pengawasan orangtua terhadap anak sangat diperlukan apalagi saat beraktivitas di malam hari, juga peran serta masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan jika ada tindak tawuran di lingkungannya," jelasnya.

Hingga kini, ketujuh remaja tersebut masih dimintai keterangan lebih dalam dengan melibatkan orang tua, unit PPA dan PPTP2A.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Maya Aulia Aprilianti
Ita Lismawati F Malau
Maya Aulia Aprilianti
EditorMaya Aulia Aprilianti
Follow Us

Latest News Banten

See More

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Banten 8–13 April 2026

07 Apr 2026, 20:38 WIBNews