Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Polresta Bandara Soetta

Tangerang, IDN Times - Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar kasus konten pornografi yang diperankan oleh anak di bawah umur. Mirisnya, konten tersebut diperjualbelikan oleh jaringan internasional.

Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Sipayung mengatakan, terungkapnya kasus ini diawali dari adanya informasi yang diterima oleh kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya dari Satgas pencegahan kekerasan seksual anak di Amerika yang dalam hal ini dikenal dengan violence crime against children taskforce Federal Bureau of Investigation (FBI).

"Satgas di bawah FBI itu kemudian memberikan informasi tentang adanya video atau konten pornografi yang diduga orang-orang yang terlibat di dalam video itu adalah anak-anak Indonesia," jelas Ronald, Senin (26/2/2024).

1. Konten diperankan oleh anak laki-laki

Dok. Polresta Bandara Soetta

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya pun lantas membuat laporan model A pada 23 Agustus 2023 untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Pengaduan ini disertai dengan adanya beberapa konten porno yang melibatkan pelakunya adalah anak-anak Indonesia. 

"Jadi anak-anak yang masih di bawah umur yang kesemuanya adalah laki-laki," kata Ronald.

Pihaknya pun lantas mendalami dan mencari sindikat yang berperan dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi anak tersebut. 

"Kemudian didapatlah bahwa konten porno ini didistribusikan atau disebarkan menggunakan akun telegram. Jadi orang yang masuk akun telegram itu tentu ada proses dan berkomunikasi dengan admin atau pihak pemilik, sehingga kemudian disitulah proses jual-beli," jelasnya.

2. Terdapat pelaku yang berperan untuk mencari anak untuk dibuatkan konten

Editorial Team

Tonton lebih seru di