Tangerang, IDN Times - Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar kasus konten pornografi yang diperankan oleh anak di bawah umur. Mirisnya, konten tersebut diperjualbelikan oleh jaringan internasional.
Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Sipayung mengatakan, terungkapnya kasus ini diawali dari adanya informasi yang diterima oleh kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya dari Satgas pencegahan kekerasan seksual anak di Amerika yang dalam hal ini dikenal dengan violence crime against children taskforce Federal Bureau of Investigation (FBI).
"Satgas di bawah FBI itu kemudian memberikan informasi tentang adanya video atau konten pornografi yang diduga orang-orang yang terlibat di dalam video itu adalah anak-anak Indonesia," jelas Ronald, Senin (26/2/2024).