Serang, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota membongkar dugaan penimbunan 9.600 liter minyak goreng berbagai merek. Minyak goreng tersebut disimpan di sebuah rumah di Perumahan BSD, Kecamatan Walantaka Kota Serang.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea mengatakan, temuan itu dilakukan dalam rangka monitoring bahan pokok, khususnya minyak goreng di wilayah Kota Serang.
"Sudah diintai dari kemarin kita tunggu momen yang pas kendaraan tersebut datang kemari dan tertangkap tangan langsung kita amankan," kata Maruli kepada wartawan, Selasa malam (22/2/2022).