Polisi: HP Rekondisi di Tangerang Berisiko Tinggi dan Bisa Meledak

Kota Tangerang, IDN Times - Polrestro Tangerang Kota menyebut ponsel rakitan yang terindikasi rekondisi berbahaya untuk kesehatan tubuh manusia, karena tingkat radiasinya sangat tinggi.
HP rakitan juga dipastikan tidak melalui uji kelaikan penggunaan standar dari pemerintah, sehingga berisiko meledak ketika HP sedang digunakan.
Hal itu menyusul penggerebekan home industry perakitan handphone (HP) ilegal di kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang, Banten. Dalam penggerebekan itu, Kepolisian Polrestro Tangerang Kota menemukan ribuan unit HP ilegal berbagai merek tengah dirakit 10 pekerja, dan empat Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat China (RRC).
1. Risiko HP rekondisi sangat besar

Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim mengatakan HP rakitan yang terindikasi rekondisi itu memiliki risiko besar untuk manusia, karena HP tersebut tidak melalui uji kelaikan penggunaan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
"Sehingga siapa yang menggunakan, dia akan berdampak radiasi yang sangat tinggi. Kedua, HP ini mudah sekali meledak, karena komponen yang digunakan ini tidak sesuai dengan spesifikasi yang pabrik aslinya," kata dia kepada IDN Times, usai penggerebekan di Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (6/9).
2. HP rekondisi tidak dapat dipertanggungjawabkan

Karim menjelaskan HP rekondisi adalah ponsel bekas yang sudah menjadi limbah di luar negeri. Limbah HP tersebut diambil mesin dan LCD monitornya, yang kemudian dirakit ulang. Sementara, casing, charger, dan aksesorisnya diganti baru. Umumnya, HP bekas itu didatangkan dari negara-negara di Asia seperti Korea, Jepang, dan Tiongkok.
"HP rekondisi termasuk barang yang berbahaya, sebab barang yang tidak keluar dari quality control pabrik tingkat radiasi signal, serta konsumsi daya baterainya tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar dia.
3. Masyarakat diminta tidak tergiur HP harga murah

Menurut Karim, masyarakat jangan mudah tergiur terhadap barang yang dijual murah, karena walaupun bergaransi resmi, ternyata tidak 100 persen baru atau perlengkapannya sudah ditukar. Segel plastik dan kemasan bagus juga dinilainya tidak menjamin barang yang terdapat di dalamnya.
"Kalau baterai palsu agak riskan dan bisa meledak, tetapi kalau baterai asli paling tidak itu rusak atau soak, dan gampang low-batt, tetapi tidak mungkin akan meledak," kata dia.
4. Polisi menggerebek industri HP ilegal

Kepolisian Polrestro Tangerang Kota sebelumnya menggerebek industri rumahan perakitan handphone (HP) ilegal, di kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang, Banten. Polisi menemukan ribuan unit HP ilegal berbagai merek yang tengah dirakit 10 pekerja, dan empat Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat China (RRC).
Polisi menduga HP ilegal yang dirakit tersebut terindikasi rekondisi, dan industri rumahan itu sudah beroperasi sejak 2016 dengan penjualan di seluruh Indonesia.