Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi Pantau 30 Akun Medsos Diduga Kelompok Gangster di Tangerang
Polisi menunjukan barang bukti kasus gangster di Tangerang (dok. Polsek Cikupa)
  • Polisi memantau sekitar 30 akun media sosial yang diduga terafiliasi dengan kelompok gangster di 18 kecamatan Kabupaten Tangerang untuk menekan aksi tawuran dan kriminalitas jalanan.
  • Polresta Tangerang bekerja sama dengan sejumlah akun informasi lokal di Instagram dan TikTok guna membantu pelacakan aktivitas serta pengumpulan bukti terkait jaringan gangster tersebut.
  • Kepolisian menemukan mayoritas anggota gangster masih di bawah umur dan kini fokus melakukan langkah preventif lewat program edukasi seperti Police Goes to School di berbagai sekolah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Sebanyak 30 akun media sosial yang diduga kelompok gangster di wilayah Kabupaten Tangerang masuk dalam pantauan patroli siber. Langkah ini diambil sebagai upaya responsif untuk menekan angka kriminalitas jalanan dan aksi tawuran di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengungkapkan saat ini pihak kepolisian tengah memantau ketat sekitar 30 akun media sosial yang diduga kuat terafiliasi dengan jaringan gangster.

"Akun-akun tersebut tersebar di wilayah hukum 10 Polsek dan mencakup 18 kecamatan di Kabupaten Tangerang," kata Syamsul, Jumat (29/5/2026).

1. Ini beberapa akun tersebut

Kapolsek Cikupa, AKP Syamsul Bahri (dok. Polsek Cikupa)

Beberapa akun yang masuk dalam radar pemantauan intensif di antaranya adalah @kilometer18 dan @mystery16. Kedua akun ini diketahui merupakan kelompok gangster yang sempat terlibat aksi tawuran di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Kurang lebih ada 30 akun untuk sementara yang kita pantau dalam patroli siber," ujarnya.

2. Polisi juga menggandeng homeless media untuk pantau aksi gangster

ilustrasi akun media sosial (pexels.com/Atlantic Ambience)

Dalam memaksimalkan penyelidikan, Polresta Tangerang turut menggandeng sejumlah akun informasi lokal atau homeless media yang aktif di platform Instagram maupun TikTok, seperti Cikupa Update dan About Citra Raya.

"Sinergi ini diharapkan dapat membantu kami dalam melacak pergerakan kawanan tersebut serta menemukan bukti-bukti baru di lapangan," kata Syamsul.

3. Mirisnya, anggota gangster di Tangerang mayoritas di bawah umur

Ilustrasi pria bersenjata tajam (Pixabay.com/TRAPHITHO)

Berdasarkan hasil profil kepolisian, rata-rata anggota dari kelompok gangster siber ini masih berstatus anak di bawah umur. Menanggapi fenomena tersebut, kepolisian tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga menggencarkan langkah preventif melalui sektor pendidikan.

"Kami aktif berkoordinasi dengan sekolah-sekolah di Kabupaten Tangerang melalui program Police Goes to School yang digelar setiap hari Senin," terang Syamsul.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian bertindak sebagai pembina upacara guna memberikan edukasi dan arahan langsung kepada para siswa agar tidak terjerumus ke dalam kenakalan remaja.

"Yang dapat merugikan masa depan mereka serta keluarga," pungkasnya.

Editorial Team

Related Article