Tangerang, IDN Times - Sebanyak 30 akun media sosial yang diduga kelompok gangster di wilayah Kabupaten Tangerang masuk dalam pantauan patroli siber. Langkah ini diambil sebagai upaya responsif untuk menekan angka kriminalitas jalanan dan aksi tawuran di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengungkapkan saat ini pihak kepolisian tengah memantau ketat sekitar 30 akun media sosial yang diduga kuat terafiliasi dengan jaringan gangster.
"Akun-akun tersebut tersebar di wilayah hukum 10 Polsek dan mencakup 18 kecamatan di Kabupaten Tangerang," kata Syamsul, Jumat (29/5/2026).
