Kota Tangerang, IDN Times - Polres Metro Tangerang Kota baru saja menambah tiga kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang biasa dikenal dengan tilang elektronik.
Ketiga kamera ETLE tersebut dipasang di tiga lokasi yang terpillih, yakni Jalan Gatot Subroto Cimone, Jalan KH Hasyim Ashari, dan Jalan Jenderal Sudirman Kebon Nanas, Kota Tangerang.
Kasubnit 2 Penegakan Hukum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Alex Rusman menjelaskan, penambahan pemasangan kamera ETLE di tiga titik lokasi baru ini dilakukan untuk meningkatkan penegakan peraturan lalu lintas di Kota Tangerang.