Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Anak di Serang yang Kabur

Serang, IDN Times - Polresta Serang Kota akhirnya berhasil menangkap kembali Agus (30), tersangka pembunuhan anak kandung yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Polresta sejak Kamis (25/7/2024).
Agus ditangkap saat hendak turun gunung memasuki Kampung Wangun, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten pada Minggu (28/7/2024) sekitar pukul 23.30 WIB malam.
"Pelaku kini sudah berada di ruang tahanan. Dan pencarian dipimpin langsung oleh Kapolresta Serang Kota yang selama kurang lebih 68 jam melakukan pencarian hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan," kata PS Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden Muhammad Maulani, Senin (29/7/2024).
1. Selama pelarian, tersangka bersembunyi di dalam gunung

Sebelum tertangkap, kata Raden, tersangka Agus sempat bersembunyi dan menginap di saung-saung di dalam hutan Gunung Prakarsa sekitar daerah Ciomas Padarincang guna menghindari kejaran petugas selama tiga hari pelarian.
"Pelaku melarikan diri sampe tertangkap itu masih mengenakan pakaian yang sama, pakaian yang memang pada saat melarikan diri waktu itu pelaku masih mengenakan kaos kuning," katanya.
2. Agus melewati jalur, hutan, dan pegunungan saat melarikan diri

Raden menyampaikan, Agus sengaja memilih jalur-jalur hutan dan pegunungan yang jarang dilewati oleh warga agar pelariannya tidak mudah diketahui. Hal ini juga, menutur Raden, Ini jadi kendala bagi para petuga yang mengejarnya.
"Kesulitan petugas di lapangan itu yang saya katakan bahwa pelaku melarikan diri itu tidak berbaur, artinya tidaka ke tempat-tempat ramai," katanya.
3. Polisi masih mendalami tujuan akhir pelarian pelaku

Namun hingga saat ini, polisi masih menyelidiki ke mana tujuan akhir pelarian tersangka yang tega menghabisi nyawa anak kandungnya tersebut. "Untuk masalah tujuan itu masih dalam investigasi," katanya.
Diketahui, berdasarkan informasi yang diperoleh, Agus yang tengah di tahan di sel Mapolresta Serang Kota melarikan diri sekitar pukul 06.20 WIB. Diduga, petugas Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) lengah tak mengunci pintu sel.
Sebelum pelaku pembunuhan anak itu kabur, petugas piket baru saja membersihkan lingkungan. Setelah selesai bersih-bersih, petugas mengembalikan alat pel ke dalam kamar tahanan.
Namun, petugas lupa mengunci seluruh ruangan tahanan. Agus yang mengetahui hal itu, memanfaatkan situasi dan melarikan diri. Petugas mengetahui ada tahanan kabur, setelah mendapatkan informasi dari tahanan lain.



















