Serang, IDN Times - Satgas Pangan Daerah dan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, Dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang menemukan takaran minyak goreng produk Minyakita tidak sesuai. Temuan itu didapati saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (11/4/2025).
"Pengambilan sampel merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang menemukan adanya ketidaksesuaian isi pada produk Minyakita kemasan 1 liter," kata Kasatreskrim, AKP Andi Kurniady.
