Tangerang, IDN Times - Polres Metro Tangerang Kota mulai menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan di wilayahnya. Saat ini, sistem tilang elektronik tersebut tengah dilakukan uji coba selama tiga hari.
Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penetapan sistem ETLE ini untuk menekan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
"Mulai diujicobakan pada Kamis 5 Januari 2023 dan tilang akan berlaku mulai Senin, 9 Januari 2023," ujar Zain, Jumat (6/1/2023).
