Polsek Curug Tangkap Polisi Gadungan Pemeras Pasangan Muda-Mudi

Intinya sih...
- Polisi gadungan Z ditangkap di apartemen Binong, Tangerang setelah memeras korban jutaan rupiah.
- Pelaku mengaku dari Polres Metro Jakarta Barat, menunjukkan tanda pengenal polisi, dan membawa korban ke kantor polisi palsu.
- Pelaku sudah lima kali melakukan aksi di Binong dan Kelapa Dua dengan jumlah uang yang diperas variatif antara Rp3 juta hingga Rp1 juta.
Tangerang, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Curug menangkap seorang polisi gadungan berinisial Z. Penangkapan dilakukan di apartemen kawasan Binong, Kabupaten Tangerang setelah banyak korban melapor telah diperas uang jutaan rupiah oleh pelaku.
“Pelaku ini mengincar sepasang muda-mudi dewasa,” kata Kapolsek Curug, AKP Kresna Ajie Perkasa, Kamis (27/2/2025).
1. Pelaku mengaku sebagai anggota Polres Jakbar
Ia mengatakan, berdasar cerita korban, modus pelaku mengaku dari anggota Polres Metro Jakarta Barat. Selanjutnya Z menunjukkan tanda pengenal polisi dan mengatakan kedua muda-mudi dibawa ke kantor polisi.
Kresna sebutkan terjadi negoisasi sehingga akhirnya korban mau memberikan uang nominal Rp1 juta. Pengakuan pelaku sendiri sudah lima kali melakukan di kawasan Binong dan Kelapa Dua.
“Dengan korban jumlah nominalnya variatif antara Rp3 juta hingga Rp1 juta,” katanya.
2. Pelaku terancam hukuman penjara
Polsek Curug menyita barang bukti seperti satu flashdisk berisi rekaman video, satu unit sepeda motor Honda Beat serta satu celana panjang berwarna krem.
Atas perbuatannya Z dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang perbuatan memaksa orang lain dengan ancaman kekerasan untuk memberikan barang, uang. Pelaku diancam hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun.