Tangerang, IDN Times - Pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Untuk Pulau Jawa-Bali sejak Selasa (7/9) hingga Senin 13 September 2021.
Kota Tangerang sendiri, saat ini, berada di level II PPKM sehingga sejumlah pelonggaran pun diterapkan. Hal ini dimanfaatkan sejumlah warga untuk mulai aktivitas di ruang-ruang publik. Salah satunya di Pasar Lama, Tangerang.
Berikut potretnya.