Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Kabel (IDN Times/Sukma Shakti)

Lebak, IDN Times - Seorang pria berinisial N (62) di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, diamankan polisi karena diduga menyebarkan aliran menyimpang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyimpangan N karena mengaku sebagai Dewa Matahari dan mengajak sejumlah orang agar tak memercayai ajaran Nabi Muhammad.

1. Polisi masih periksa pelaku

Ilustrasi Kabel (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono mengatakan, pihaknya masih memeriksa dan mendalami motif terhadap pelaku. Dia menegaskan, status pelaku masih saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih pemeriksaan dan masih saksi," tutur mantan Kapolsek Cibadak tersebut, Senin (11/7/2022).

2. Polisi libatkan MUI saat tangani perkara

Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) (IDN Times/Mui.or.id)

Disampaikan Indik, pihaknya melibatkan Majelis Ulama Indonesi (MUI) Kabupaten Lebak untuk memutuskan perilaku N termasuk aliran menyimpang atau tidak. Menurutnya perlu kehati-hatian karena perkara melibatkan ranah agama tertentu.

"Belum bisa disimpulkan (aliran sesat)," katanya.

3. N diamankan Polsek dan Koramil Bayah

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, pria berinisial N diamankan pihak Polsek Bayah dan Koramil Bayah karena diduga aliran sesat. Ia diamankan karena khawatir ada tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat. Kini kasus tersebut tengah ditangani Polres Lebak.

Editorial Team