Lebak, IDN Times - Seorang pria berinisial N (62) di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, diamankan polisi karena diduga menyebarkan aliran menyimpang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyimpangan N karena mengaku sebagai Dewa Matahari dan mengajak sejumlah orang agar tak memercayai ajaran Nabi Muhammad.