Tangerang Selatan, IDN Times - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie membantah adanya dugaan praktik korupsi berupa item fiktif dalam proyek Penanganan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat. Benyamin menyebut, permasalahan terkait proyek tersebut telah diselesaikan dan ditangani.
Benyamin meminta, agar setiap tuduhan didukung dengan data dan bukti yang valid. "Kalau ada datanya, kasih. Kalau cuma dugaan saja, saya tidak bisa mengambil langkah-langkah. Tapi saya sudah konfirmasi ke teman-teman, semuanya (selesai). Sudah, sudah ditangani," kata Benyamin kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
