Penataan Kawasan Kumuh Serua Tangsel Selesai, Material Baru Muncul

- Warga minta proyek diselesaikan sesuai DED
- Proyek berlangsung sejak 5 Juni hingga 2 Oktober 2025, dengan nilai kontrak Rp1.862.730.240
- Kawasan Serua merupakan salah satu titik prioritas dalam program penataan kawasan kumuh yang dicanangkan Pemerintah Kota Tangsel
Tangerang Selatan, IDN Times – Tumpukan paving block baru di lahan kosong depan Kantor Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai tanda tanya. Material itu muncul di sekitar RT 02 RW 04, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat dan disebut untuk dibangun di lokasi yang sebelumnya disebut belum tersentuh dalam proyek Penataan Kawasan Kumuh senilai Rp1,86 miliar.
Warga setempat mengaku material tersebut baru datang beberapa hari lalu. Mereka menyebut lokasi itu memang sempat diukur oleh pekerja proyek, meski sebelumnya dinyatakan tidak jadi dikerjakan.
“Katanya mau dipasang paving di sini. Dulu mah enggak jadi,” ujar salah satu warga, Kamis (23/10/2025).
Kemunculan material ini menjadi sorotan publik karena sebelumnya, Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel, Anung Indra Kumara, telah menyatakan bahwa proyek tersebut sudah selesai 100 persen.
“Ini kuotanya sudah habis, sudah tidak bisa dikerjakan lagi. Pekerjaannya juga sudah beres, sudah dibayar, dan sudah diukur beberapa meter. Jadi dialihkan ke lokasi lain. Kalau pun nanti dikerjakan lagi, kemungkinan masuk tahun depan lewat anggaran pemeliharaan,” kata Anung, 10 Oktober lalu.
Namun, pernyataan itu berbeda dengan keterangan terbaru yang disampaikan Anung saat dikonfirmasi ulang. Ia menyebut bahwa material paving baru tersebut memang disiapkan untuk kegiatan pemeliharaan di titik yang sebelumnya tertinggal.
“Kan sudah saya bilang, yang belum tertangani akan disambung dengan kegiatan pemeliharaan,” ujarnya singkat.
Meski begitu, Anung belum menjelaskan lebih jauh soal sumber anggaran maupun waktu pelaksanaan pekerjaan tambahan tersebut. Pesan konfirmasi lanjutan yang dikirimkan kepadanya hingga kini belum direspons.
1. Warga minta proyek diselesaikan sesuai DED

Sementara itu, warga di Gang Juma berharap pemerintah benar-benar menyelesaikan proyek sesuai Detail Engineering Design (DED). Mereka menilai pekerjaan yang belum rampung membuat hasil proyek tidak bisa dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat.
“Sesuai yang diukur-ukur aja, kalau bisa,” kata salah satu warga setempat yang tak mau disebutkan namanya.
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan keterangan warga, proyek yang bersumber dari APBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2025 itu diduga tidak sepenuhnya dikerjakan sesuai DED. Beberapa item pekerjaan seperti pemasangan paving block dan drainase disebut belum terpasang, padahal masa kontrak proyek telah berakhir pada 2 Oktober 2025.
2. Proyek berlangsung sejak 5 Juni hingga 2 Oktober 2025, dengan nilai kontrak Rp1.862.730.240

Dalam papan proyek tertulis kegiatan bernama “Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Serua” yang dilaksanakan oleh CV Adrista Hutama Putra dan diawasi oleh CV Balabeja Kencana. Proyek tersebut berlangsung selama 120 hari kalender sejak 5 Juni hingga 2 Oktober 2025, dengan nilai kontrak Rp1.862.730.240.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Disperkimta Tangsel terkait alasan perbedaan antara pernyataan penyelesaian proyek dan munculnya pekerjaan tambahan di lokasi yang sebelumnya disebut telah dialihkan.
Warga berharap kejelasan soal proyek ini tidak berlarut, mengingat kawasan Serua merupakan salah satu titik prioritas dalam program penataan kawasan kumuh yang dicanangkan Pemerintah Kota Tangsel.


















