Razia Januari-Oktober, 568 Handphone Disita dari Napi di Lapas Pemuda

- Yogi: pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi
- Yogi juga memastikan razia akan terus dilakukan
- Sinergi dengan aparat penegak hukum juga bakal diperkuat
Tangerang, IDN Times - Ratusan unit handphone atau telepon genggam yang berhasil disita dari para narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang. Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara mengungkapkan, pemusnahan tersebut dilakukan untuk hasil razia periode Januari hingga Oktober 2025.
"Totalnya ada 568 unit handphone, 103 unit charger, dan 38 unit earphone, yang dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar di Lapas Pemuda Tangerang," kata Yogi.
Pemusnahan tersebut, kata dia, sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.
1. Yogi: pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi

Yogi menuturkan, kegiatan pemusnahan yang disaksikan unsur Polri dan TNI ini menjadi tindak lanjut dari penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam memberantas markoba, handphone, dan barang terlarang (Halinar) yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan.
"Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan tindak lanjut dari komitmen bersama kami untuk memastikan Lapas Pemuda Tangerang bersih dari barang-barang terlarang serta tetap dalam kondisi aman dan kondusif,” ujarnya.
2. Yogi juga memastikan razia akan terus dilakukan

Yogi pun memastikan, razia akan terus dilakukan secara acak di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
"Makanya, untuk keluarga para napi pun jangan coba-coba menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas," tegasnya.
3. Sinergi dengan aparat penegak hukum juga bakal diperkuat

Melalui kegiatan ini juga, Lapas Pemuda Tangerang terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Polri dan TNI, dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, serta bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.
"Sehingga, koordinasi mengenai adanya kegiatan terlarang di dalam lapas bisa terus diperkuat," kata dia.

















