Tangerang, IDN Times - PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta memperpanjang penghentian sementara layanan kereta layang atau Skytrain. Selain itu, Angkasa Pura II juga masih melakukan penutupan Gedung Transit Oriented Development (TOD) dan area Parkir M1 hingga 14 Juni 2020 mendatang.
Hal ini sejalan dengan keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.161-Huk 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19.