Kota Tangerang, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai, Pemerintah Kota Tangerang tak layak melanjutkan ambisinya membuat proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL).
"PSEL Kota Tangerang sudah direncanakan sejak tahun 2016 atau sudah sejak 6 tahun lalu. Menurut Walhi, Proyek PSEL atau yang dulu disebut sebagai PLTSa tak layak untuk dilanjutkan," kata Pengkampanye Urban Berkeadilan Walhi Abdul Ghofar kepada IDN Times, Kamis (10/3/2022).
Kata Ghofar, ada dua alasan yang membuat rencana itu tak layak dilanjutkan. Pertama soal regulasi, kedua soal beban keuangan negara.