Ratusan ASN Kabupaten/Kota Ramai-ramai Ajukan Pindah ke Pemprov Banten

- Ratusan ASN dari kabupaten/kota di Banten mengajukan pindah ke Pemprov Banten, terbanyak dari Kabupaten Pandeglang dan Lebak.
- ASN yang ingin pindah harus melewati uji kompetensi dan disesuaikan dengan lowongan formasi yang ada.
- Pemprov Banten akan mendorong pengangkatan honorer di 2026, serta membuka pendaftaran CPNS untuk fresh graduate di jabatan yang tidak diisi PPPK.
Serang, IDN Times - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana mengungkap, ada ratusan aparatur sipil negara atau ASN dari kabupaten/kota di yang mengajukan pindah ke Pemprov Banten. Jumlah ASN yang mengajukan pindah itu terbanyak dari Kabupaten Pandeglang dan Lebak.
"Ada sekira 200 sampai 300 orang yang mengajukan pindah (ke Pemprov Banten)," kata Nana, Kamis (1/5/2025).
1. Mereka tidak langsung diterima dan harus melalui uji kompetensi

Berdasarkan peraturan yang ada-- bahwa setiap ASN yang mengajukan pindah ke Pemprov Banten, harus melewati uji kompetensi dan disesuaikan dengan lowongan formasi.
“Tidak bisa kalau tidak ada formasinya,” kata pria yang saat ini menjabat sebagai Plt Sekda Banten itu.
2. Ada sekitar 360 pejabat di Pemprov sudah masuk masa pensiun

Meskipun tahun ini bakal ada sekira 360 pegawai Pemprov Banten yang memasuki batas usia pensiun. Lanjutnya, untuk mengisi kekosongan jabatan struktural yang ditinggalkan pegawai yang pensiun, pihaknya akan mendorong di 2026.
"Sekarang kita PR-nya pengangkatan honorer di (PPPK) (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," katanya
3. Ke depan, Pemprov Banten tetap bakal merekrut CPNS

Meski begitu, disampaikan Nana, Pemprov Banten kedepan akan membuka pendaftaran untuk formasi CPNS dengan disesuaikan dengan jabatan yang tidak diisi PPPK.
“Dan itu untuk fresh graduate,” katanya.



















