Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang meminta warga yang menemukan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ, diminta segera melapor ke Dinsos Kota Tangerang.
"Kami memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk penanganan ODGJ," ujar Jajat Jafar, Kasi Rehabilitasi Eks Penyakit Sosial dan Tuna Sosial Dinsos Kota Tangerang, Rabu (7/4/2021).