Tangerang Selatan, IDN Times - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang Selatan menyoroti rencana penghapusan akses pintu masuk dan keluar tol di kawasan Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong dalam revisi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan.
Dalam dokumen Perda RTRW Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2019 yang masih berlaku hingga 2031, kawasan Jalan Promoter sebelumnya direncanakan menjadi akses pintu masuk dan keluar jalan tol. Namun dalam rancangan revisi RTRW yang kini dibahas hingga 2045, rencana tersebut tidak lagi tercantum.
Ketua LBH PC GP Ansor Kota Tangerang Selatan, Suhendar mempertanyakan alasan penghapusan rencana akses tol tersebut dalam rancangan RTRW terbaru.
“Jadi kami mempertanyakan pada Perda RTRW yang masih berlaku sampai tahun 2031, semula ada jalan tol, namun pada pembahasan rancangan Perda RTRW yang saat ini dibahas dengan perencanaan sampai 2045, tol semua tersebut sudah tidak ada, atau dengan kata lain dihapus dari rancangan Perda RTRW yang dibahas saat ini,” kata Suhendar, Kamis (12/3/2026).
