Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengumumkan laporan awal dana kampanye pasangan calon (Paslon) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten. Masing-masing paslon hanya terisi Rp1 juta.
Pengumuman itu tertulis dalam surat KPU Nomor 460 tahun 2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Pilgub Banten. Adapun dua paslon yang bertarung Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
"Dari keterangan, penerimaan dana kampanye itu berasal dari gabungan partai pengusung," kata Komisioner KPU Banten, Ali Zaenal Abidin saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2024).
